Rabu, 24 Juni 2020

Seteru 7

"Syarat-syarat perjanjian dengan Negeri C memang lebih jahat. Pekerja dan alat-alat produksi didatangkan dari sana. Pekerja kasar sebenarnya bisa diambil dari tenaga lokal. Pekerja terampil dapat dididik di negeri mereka lalu dikembalikan lagi ke negeri asal seperti model kerjasama dengan Negeri Jepang. Tenaga ahli dari negeri asing boleh dikontrak dalam jangka waktu tertentu selama belum tersedia di dalam negeri. Tenaga ahli tersebut bisa dikuliahkan ke luar negeri." 

"Saat balik, pengalaman mereka sangat bermanfaat," komen perawat 1. 

"Hanya saja, keterampilan dan keahlian akan sia-sia jika tak ditopang kebijakan yang baik. Siapa yang menyediakan alat produksi ? Lihatlah bagaimana nasib pesawat habibie !"

Kebijakan yang baik juga mesti dikendalikan oleh ideologi baik yang berasal dari Sang Pencipta agar aturan itu tidak panas-panas tahi ayam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar