Minggu, 09 Februari 2020

Pencuri Hati 4

Beberapa Perawat IGD berkumpul membicarakan kasus larinya pasien umum di mantan rumah sakit Kota K. 

"Pernah seorang keluarga dari bapak kos melarikan diri dari rumah sakit beserta cairan infus di tengah malam. Tak mungkinlah dia dicari polisi karena belum bayar biaya pengobatan RS." 

"Salah satu cara keluar dari permasalahan biaya rumah sakit," komen Perawat I.

"Security rumah sakit bisa melacak sampai ke rumahnya," ujar Perawat II lalu bercerita pengalaman serupa saat bertugas jaga di RS.

"Solusinya bisa kerjasama dengan LSM atau lembaga amal untuk menanggung biaya rumah sakit," tambahnya.

"Dokter mau ikutan sebagai donatur?" tanya Perawat III.

"Tidak karena itu kewajiban negara. Kewajiban artinya jika tak diberikan negara maka hukumnya berdosa. Biaya pengobatàn yang dikelola rumah sakit sebagai lembaga pelayanan publik bersifat terus-menerus sehingga tanggungjawab mestinya berada pada negara dan bukan dialihkan kepada LSM, donatur maupun menggunakan metode iuran seperti asuransi."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar