Sabtu, 11 Januari 2020

Tirai Poligami 5

Di tengah beberapa perawat dalam ruangan IGD, lagi-lagi terjadi diskusi diseputaran poligami. 

"Bagaimana hukumnya jika isteri I menggugat cerai suami yang kawin lagi? Apakah dia berdosa" tanya Perawat I. 

"Jika isteri I memberikan syarat sebelum nikah tidak mau dipoligami maka dia berhak mengeksekusi syarat itu jika poligami benar terjadi dan dia tidaklah berdosa." 

"Bagaimana status syarat harus menceraikan isteri I?" tanya Perawat II.

"Syarat seperti itu tak boleh."

"Itu banyak terjadi pada praktek poligami," tambahnya lagi.

"Keduanya, yaitu suami dan isteri II, berdosa jika terjadi perceraian suami dengan isteri I akibat syarat yang fasad itu."

"Bagaimana dengan keadilan?" tanya Perawat III. 

"Adil bukanlah syarat sah poligami melainkan kewajiban saat berpoligami. Jika tak adil maka suami berdosa namun tak sampai membatalkan akad pernikahan poligami." 

"Laki-laki yang sengaja menelantarkan tanggungannya (seperti isteri dan anak) terutama pada kebutuhan primer individu (makanan, minuman, pakaian & tempat tinggal), akan dikenai sanksi oleh negara," kata Pemetik Harpa di suatu malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar