Selasa, 07 Januari 2020

Ekonomi 2

"Bagaimana hukum Islam terkait asuransi?" tanya Perawat I. 

"Asuransi itu salah satu produk sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ekonomi Islam, hanya kebutuhan primer individu (makanan, minuman, pakaian & tempat tinggal) dan kebutuhan primer masyarakat (pendidikan, kesehatan & keamanan) yang wajib dijamin negara orang per orang. Cara memenuhi kebutuhan primer individu adalah mewajibkan bekerja bagi laki-laki yang sudah dewasa dan mampu bekerja. Jika tak mampu bekerja maka kebutuhan primernya ditanggung oleh kerabat ahli waris. Bila penjaminnya juga tak ada atau tak mampu maka kebutuhan primernya ditanggung negara melalui baitul mal. Adapun kebutuhan primer masyarakat maka ketiganya akan diberikan cuma-cuma oleh negara. Sehingga warga masyarakat bisa lebih fokus bekerja memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar