Rabu, 11 Desember 2019

Mendadak Bicara 4

Penasaran perbedaan muskir dan mufattir, Si Jablay bertanya melalui WAG. "Muskir (khamar) sedikit atau banyak tetap haram diminum sedangkan mufattir (zat adiktif) tergantung dosis," tulis Pemetik Harpa. 

"Khamar adalah alkohol berjenis etanol sedangkan mufattir merupakan narkoba selain alkohol," terang Si Jablay dalam forum seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Teknologi di Era 4.0 

"Selain dosis, penggunaan mufattir, hendaknya mempertimbangkan kepentingan apa, siapa yang memberikan dan otoritas apa yang mengawasi," tambah Pemetik Harpa. 

"Seperti penggunaan jenis narkoba oleh kalangan dokter di rumah sakit atas indikasi medis," pikir Si Jablay. 

"Bagaimana dengan daun ganja buat campuran makanan?" 

"Ganja belakangan diketahui sebagai zat adiktif yang menimbulkan dharar dan dhirar. Status hukumnya sama dengan mufattir," tutup Pemetik Harpa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar