Kamis, 05 Maret 2020

Pembanding 4

Ada fenomena baru di era milenial akhir zaman. Foto pre-wedding calon suami isteri sudah dianggap biasa. Kesimpulan tulisan Pemetik Harpa menyatakan itu perbuatan haram. 

"Karena belum sah," kata Jeng Gosip di ruangan bangsal. Hadir juga dua orang perawat andalang lainnya ikut mendengarkan pembicaraan.

Pemahaman halal haram dan kebiasaan terikat kepada hukum syari'ah tidak ditanamkan sejak dini. 

Kurikulum sekolah juga belum serius membahas pemahaman berumah tangga menurut Islam. 

"Tampak mesra berfoto di masa pacaran tapi setelah berumah tangga kemesraan cepat hilang lalu cerai." 

"Akibat miskyin ilmu berumah tangga mudah beleng-beleng berhadapan dengan persoalan hidup. Seperti ombak kecil yang membuat biduk rumah tangga gampang tergoncang. Apalagi dengan kondisi serba sulit saat ini."

"Pacar tak segan lagi menyapa orang tua wanita dan membawa pergi anak gadisnya. Tidak seperti zaman saya dulu, nanti ingin melamar barulah dia datang bertemu orang tua" ujarnya. 

"Org tua membiarkan anaknya pacar-pacaran?" 

"Ya" 

Ini sudah mirip pergaulan anak muda di Jepang sebagaimana hasil wawancara seorang youtuber Negeri I kepada seorang wanita Jepang. 

"Usia SMP, mereka mulai diperkenalkan sistem reproduksi lalu 50% mencoba kepada pacarnya. Di masa kuliah, 90% orang tua membebaskan anak-anak mereka hidup bebas bersama pasangannya tanpa ikatan perkawinan," ungkap wanita Jepang itu.

"Saya perkirakan 99% kaum milenial Jepang sudah pernah melakukan hubungan suami isteri," klaim Bunga Sakura yang pernah menetap 3 bulan disana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar