Sabtu, 07 September 2019

Kasus Perceraian

"Kasusx bgmn?" "T'lapor tak mau membiayai is3 lbh 3 bln berturut2. Dia kawin lagi stlh mendapat persetujuan lisan. Namun namax perasaan & rasa memiliki, belakangn diadukan. Blm memiliki surat cerai. Kasus tak menafkahi masuk hukum pidana & menjadi urusan kepolisian & kejaksaan. Sanksi hukum paling lama 6 bln potong masa tahanan. Urusan perceraian bagian hukum perdata di pengadilan agama," jelas polisi senior. "Solusi?" "Surat perceraian sgt penting sebagai bukti tertulis kecuali pernikahan tanpa buku nikah yg hanya sebatas lisan," sorot matax tajam bagaikan mata elang. "Penyebab?" "Kepribadian lemah & pergaulan bebas sebagai pemicu perceraian," rambutx gondrong terurai hingga ke bawah bahu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar