Perawat gaul menemukan sebuah botol whisky di RS. "Mungkin sisa miras keluarga pasien tadi malam."
Volume 450 ml, kandungan 43% alkohol. Label tercetak bea cukai Rp 80 ribu/liter alkohol golongan C >20%. Bukti pihak pemerintah lembaga trias politika demokrasi (eksekutif, legislatif & yudikatif) ikut terlibat.
"Semua tempat hiburan malam yg berizin pasti memiliki minuman seperti ini." "Demi retribusi daerah dan pendapatan negara sektor pajak non migas?" Very Irony, guys !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar